Mahasiswa sendiri secara harfiah
berasal dari 2 buah kata yaitu Maha dan Siswa, menurut Kamus Besar Indonesia
Maha memiliki sebuah bentuk terikat 1 sangat; amat; teramat 2 besar, sedangkan
siswa adalah murid.
Bila didalam
sebuah artian berarti Mahasiswa itu adalah Siswa Besar, tetapi menurut harfiah
saya adalah bahwa mahasiswa adalah seseorang yang telah mencapai pendidikan di
jenjang tinggi karena bila pendidikannya tinggi berarti secara tidak langsung
pemikirannya pun matang walau terkadang umur tidak menentukan kematangan
seseorang tetapi dengan pendidikan lamban laun akan membentuk sebuah karakter
yang baik dan pemikiran yang matang.
Di masa
sekarang ini atau seseorang yang menyebutkan masa milineal merupakan sesuatu
kelebihan dan kekurangan bagi mahasiswa itu sendiri. Kelebihannya kita mampu
mendapatkan informasi dengan sangat mudah baik didalam maupun luar negri tetapi
kekurangannya dengan mudahnya informasi yang didapatkan tanpa disaring terlebih
dahulu sehingga terkadang konten negative pun dapat terserap dan itulah yang
menyebabkan sedikit keselewengan dari bangsa ini.
Kita sebagai
Mahasiswa harus mampu bisa mengaturnya secara bijak, bagaimana caranya yaitu
dari diri kita sendiri baik dari sifat maupun sikap dan setelah itu kita
beritahu orang lain secara perlahan-lahan baik itu lewat tulisan maupun secara
langsung.
Sebenarnya
secara umum mahasiswa menyandangang tiga fungsi strategis di kehidupan
masyarakat, yaitu :
1. Agent of change (Agen
Perubahan), yang dimana seorang Mahasiswa harus mampu menciptakan perubahan ke arah
yang lebih baik di dalam kehidupan masyarakat.
2. Agent of social control (Penyampai
kebenaran) , bahwa seorang mahasiswa harus senantiasa menyampaikan kebenaran
baik dalam berucap maupun berperilaku.
3. Iron stcok (Generasi penerus bangsa), bahwa seorang mahasiswa adalah asset bangsa
dan stok sendiri bagi suatu Negara, karena pendidikan yang tinggi akan
mempengaruhi suatu Negara.
Mahasiswa
dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum
akademis tetapi di luar itu haruslah memikirkan dan mengembangkan tujuan
bangsa. Secara santun tanpa mengurangi
esensi dan agenda yang diperjuangkan.
Semangat mengawal dan mengawasi jalanya reformasi, tertanam sikap kritis
sebagai agen pengendali untuk mencegah penyelewengan dibangsa ini.
Komentar
Posting Komentar